Anatomi krisis menurut Fink dibagi menjadi empat tahap, yaitu tahap prodromal, tahap akut, tahap kronis, dan tahap resolusi. Berikut di bawah ini penjelasan dari keempat tahap tersebut:
A). Tahap Prodromal
Tahap
prodromal adalah tahap ketika konflik mulai muncul menjadi krisis. Tahap ini
biasa disebut dengan warning stage yang merupakan peringatan terhadap bahaya
yang harus segera diatasi. Namun, pada tahap prodromal, krisis belum terlihat
jelas meskipun terdapat isu-isu yang menyebar. Jarang adanya instansi yang
menyadari krisis pada tahap prodromal tetapi ada pula yang menyadarinya hingga
diketahui oleh pihak internal instansi kemudian berhasil ditangani. (Handayani
& Anom, 2010).
B). Tahap Akut
Tahap
akut adalah tahap ketika krisis sudah terlihat dan disadari oleh pihak internal
maupun eksternal instansi. Isu pada tahap ini pun telah banyak beredar di
berbagai daerah dan juga di media. Semakin kompleks isu yang beredar, maka
semakin besar pula intensitas krisis pada tahap akut. (Handayani & Anom,
2010).
C). Tahap Kronis
Pada
tahap kronis, krisis semakin terlihat dan semakin terpublikasi oleh berbagai
media, bahkan korban pun semakin banyak dan krisis rentan untuk dikendalikan.
Krisis di tahap ini membutuhkan pihak lain yang handal untuk pemulihan kasus
hingga krisis berubah menjadi keadaan yang lebih baik. (Handayani & Anom,
2010).
D). Tahap Resolusi
Tahap
resolusi merupakan tahap pemulihan yang dilakukan oleh instansi untuk mengatasi
kasus dan memperbaiki hubungan instansi di mata publik. Pada tahap ini,
instansi harus terus berhati-hati karena tidak menutup kemungkinan untuk krisis
dapat muncul kembali. Apabila instansi tidak dapat memulihkan krisis dengan
tuntas, maka krisis akan kembali ke tahap prodromal yang kemudian harus diatasi
kembali dengan baik. (Handayani & Anom, 2010).
Referensi
Handayani,
K., & Anom, E. (2010). Peran PR Menerapkan Manajemen Krisis dalam
Memulihkan Citra PT.Garuda Indonesia Pasca Kecelakaan Pesawat Boeing G.737/400
di Yogyakarta. Jurnal Komunikologi Volume 7, Nomor 1, Maret 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar